Tugas dan Kewajiban Agen Properti
Tugas dan Kewajiban Agen Properti

Selain menjadi perantara antara pembeli dan penjual, agen properti juga memiliki beberapa tugas lainnya yang tidak sederhana. Berikut ini 7 tugas dan kewajiban agen properti.
- Memberikan informasi aktual kepada klien tentang kondisi dan harga properti terkini dan membuat daftar properti yang tepat untuk pembeli berdasarkan kisaran harga dan kebutuhan.
- Memberikan saran dan solusi kepada penjual agar properti yang ditawarkan mampu memikat hati pembeli dan mampu memengaruhi klien yang potensial untuk membeli, menjual, dan menyewakan properti.
- Membandingkan jenis properti yang sama di sebuah kawasan untuk menentukan harga yang kompetitif.
- Memandu pembeli dan penjual saat melakukan proses transaksi.
- Mengelola daftar kontak dan semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat perjanjian sewa atau jual beli.
- Mempromosikan properti melalui iklan, layanan listing di portal properti, dan open house.
- Menampilkan listing properti yang dipasarkan kepada calon pembeli.
Komentar
Posting Komentar