Apa Itu Desain Dan Apa Fungsinya?

 Apa Itu Desain Dan Apa Fungsinya?

desain adalah proses perencanaan dan penciptaan suatu produk atau solusi untuk memenuhi kebutuhan tertentu

    Desain adalah proses perencanaan dan penciptaan suatu produk atau solusi untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Desain bisa berupa desain grafis, desain produk, desain interior, dan banyak lagi cabang lainnya. Dalam desain, seorang desainer menggunakan berbagai prinsip seperti warna, bentuk, tekstur, dan komposisi untuk menciptakan solusi yang estetis dan fungsional. Tujuan dari desain adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis dan emosional dari konsumen, serta untuk membantu mereka memahami dan menggunakan produk atau solusi tersebut.

    Desain bukan hanya tentang membuat sesuatu terlihat bagus, tetapi juga memiliki tujuan untuk memecahkan masalah dan membuat sesuatu lebih mudah digunakan. Desainer harus memahami target audiens dan lingkungan tempat produk akan digunakan untuk membuat desain yang sesuai dan berguna. Desain adalah proses kreatif yang memerlukan kerja keras, pemikiran yang kritis, dan kemampuan untuk bekerja secara interdisipliner dengan orang lain.

Fungsi Desain

    Desain adalah seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya yang melibatkan penataan garis, bentuk, ukuran, warna, dan nilai suatu objek berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Adapun beberapa fungsi desain tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan proses untuk membuat atau membuat objek baru.
  2. Merupakan alat untuk mengkomunikasikan kreasi baru seorang desainer kepada masyarakat umum.
  3. Merupakan wadah untuk menampilkan benda-benda kepada umum dengan gambar atau nyata.
  4. Merupakan ilmu dan wawasan bagi manusia, sehingga dapat memahami bentuk berupa penggambaran bidang, ruang, susunan, konfigurasi, komposisi, nilai dan sebagainya.
  5. Sebagai suatu perbantuan bagi para desainer dalam membuat objek atau kreasi baru. alat bantu dalam proses pembuatan objek baru.
  6. Sebagai wadah untuk menggambarkan kenampakan objek tertentu kepada khalayak dengan gambaran atau keadaan sebenarnya.
  7. Sebagai sarana untuk menambah pengetahuan manusia agar lebih memahami gambaran bentuk bidang, ruang, susunan, konfigurasi, komposisi, nilai, dan sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Sertifikat Laik Bangunan: Pentingnya Legalitas dalam Konstruksi Rumah

Desain Rumah Arsitektur Modern

Desain Layout yang Inovatif untuk Majalah Fashion Bahasa Indonesia